Soal Laporkan Saksi Palsu, Ahok Serahkan ke Pengacara
Rabu, 11 Januari 2017 – 15:41 WIB
Ahok terjerat perkara dugaan penodaan agama imbas perkataannya mengenai Surah Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Kedatangan dia untuk meninjau program pemberdayaan budi daya kerapu. (gil/jpnn)
Terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama memilih tidak mau berkomentar terkait saksi yang dianggap memberikan keterangan
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Mantan Istri Ahok, Veronica Tan Dipanggil Prabowo, Ini Sebabnya
- Pengamat Sebut Ahok Mempengaruhi Suara Ormas Islam
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Ahok hingga Ridwan Kamil Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD DKI
- Ridwan Kamil Beberkan Obrolannya Saat Bertemu Ahok, Ternyata
- Pramono Dapat Wejangan Ahok-Anies Menjelang Debat, WA Ridwan Kamil Belum Dibalas