Soal Laporkan Saksi Palsu, Ahok Serahkan ke Pengacara
Rabu, 11 Januari 2017 – 15:41 WIB
Ahok terjerat perkara dugaan penodaan agama imbas perkataannya mengenai Surah Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Kedatangan dia untuk meninjau program pemberdayaan budi daya kerapu. (gil/jpnn)
Terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama memilih tidak mau berkomentar terkait saksi yang dianggap memberikan keterangan
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok