Soal Larangan Berhaji Lebih dari Sekali, Wapres Kiai Ma'ruf: Ini Harus Diperdebatkan

jpnn.com, BANGKALAN - Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin menilai ide soal larangan berhaji lebih dari sekali adalah ide yang bagus, meski masih harus diperdebatkan.
"Saya kira itu, kan, sesuatu yang harus didebatkan. Ide itu saya kira bagus untuk memberikan kesempatan kepada yang belum haji," kata Kiai Ma'ruf.
Hal itu dikatakannya selepas menghadiri Haul Masyayikh, Wisuda Purna Siswa, dan Hari Jadi ke-28 Pondok Pesantren Al-Anwar di Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur, Kamis (31/8).
Dia berkata usulan larangan menunaikan haji lebih dari sekali dapat memangkas antrean haji.
Dengan demikian, masyarakat yang sudah haji dapat melaksanakan umrah jika rindu dengan tanah suci.
"Saya kira bagus untuk apa, memberikan kesempatan kepada yang belum haji, sehingga yang sudah haji biarlah umrah saja," tuturnya.
Namun, ide itu menurutnya bakal diperdebatkan terlebih dahulu sebelum ada ketetapan.
"Saya kira ini memang harus diperdebatkan, ya. Dulu itu ada 5 tahun sekali, kemudian ada 10 tahun sekali. Nah, sekarang ada lebih maju lagi supaya pokoknya yang sudah haji tidak boleh haji sehingga yang belum haji ini bisa," ucapnya.
Wapres Kiai Ma'ruf Amin menyebut larangan berhaji lebih dari sekali harus diperdebatkan. Namun, ide itu bagus untuk memberi kesempatan bagi yang belum haji.
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- BPKH Limited Teken Kontrak Penyediaan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah Selama Puncak Haji