Soal Larangan Ekspor Nikel, Yulian Gunhar Dukung Perlawanan Pemerintah terhadap WTO

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mendukung sikap pemerintah Indonesia yang menyatakan bakal melawan keputusan akhir World Trade Organization (WTO) soal larangan ekspor nikel.
WTO menyatakan kebijakan pemerintah Indonesia terkait pelarangan ekspor serta kewajiban dan pengolahan pemurnian mineral di dalam negeri terbukti melanggar ketentuan organisasi dagang dunia itu.
Gunhar menilai sikap pemerintah Indonesia melawan keputusan WTO sudah tepat.
Legislator PDI Perjuangan itu mengatakan pemerintah harus tetap melanjutkan program hilirisasi nikel meskipun WTO menyatakan Indonesia kalah dalam perkara larangan ekspor nikel tersebut.
"Sikap perlawanan pemerintah Indonesia terhadap keputusan WTO itu harus didukung penuh. Pelarangan ekspor nikel dalam bentuk mentah sudah tepat demi meningkatkan nilai jual dan pendapatan negara," ujar Gunhar dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11).
Anggota DPR RI Dapil II Sumsel itu menjelaskan hilirisasi nikel dan sumber daya alam (SDA) lainnya di Indonesia sebuah keharusan demi meningkatkan nilai tambah serta pendapatan negara.
Kebijakan itu menurutnya akan berujung pada kemakmuran rakyat sebagai amanat UUD 45.
Selain itu, hilirisasi SDA selama ini telah terbukti membawa dampak pada peningkatan pendapatan negara, penyerapan tenaga kerja, dan mendorong industri akhir pemakaian mineral nikel.
Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mendukung perlawanan pemerintah terhadap keputusan WTO soal larangan ekspor nikel dengan tetap melakukan hilirisasi.
- Netty Prasetiyani DPR Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga Dalam Mencapai Indonesia Emas 2045
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- Kirim Surat ke Komisi I dan III, KontraS Tolak Pembahasan Revisi UU TNI & Polri
- Parlementaria Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang PRIA 2025, Selamat
- Urgensi Pembaruan Hukum Acara Pidana