Soal Larangan Mudik, Komisi V DPR RI: Orang Akan Pulang dengan Segala Cara
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada 26 Maret 2021 lalu resmi melarang mudik lebaran terhitung dari 6 sampai 17 Mei 2021.
Anggota Komisi V DPR RI Sungkono mengatakan sebagian masyarakat pasti akan tetap mudik, meskipun telah dilarang pemerintah.
"Pasti masyarakat rindu untuk bisa pulang dan tradisi ini pasti ditempuh semua orang. Mau enggak mau orang akan memilih untuk pulang (mudik) dengan segala cara, termasuk dengan jalur darat," kata Sungkono dalam keterangannya yang diterima, Senin (5/4).
Politisi PAN itu pun menilai pemerintah bakal kembali memudahkan masyarakat untuk mudik, apabila kasus Covid-19 makin menurun.
"Jika pemerintah sekarang ini telah membuat larangan mudik, tetapi pada sebulan ke depan angka kasusnya menurun, saya rasa pemerintah pasti juga akan melakukan kebijakan untuk mempermudah pulang mudik lebaran," ujar Sungkono.
Kebijakan larangan mudik itu sebagai upaya mencegah kenaikan kasus positif Covid-19.
Pertimbangannya, dari pengalaman berbagai libur panjang selama 2020 sampai 2021 yang disertai tingginya mobilitas warga antardaerah berdampak terhadap lonjakan kasus positif Covid-19. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Komisi V DPR RI Sungkono mengatakan sebagian masyarakat pasti akan tetap mudik, meskipun telah dilarang pemerintah.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia