Soal Larangan Parkir, Pemkot Makassar Tidak Tegas
Senin, 19 November 2012 – 01:20 WIB

Soal Larangan Parkir, Pemkot Makassar Tidak Tegas
"Itukan Produk hukum pemerintah daerah, harusnya pemerintah kota yang lebih proaktif. Kita tetap memberikan penindakan kalau ada pelanggaran yang kita temukan, tapi apakah kita harus menindak terus, pemerintah daerah juga harusnya pro aktif di lapangan," tandas Lafri.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Busranuddin Baso Tika, menilai maraknya pelanggaran Perwali tentang larangan parkir itu karena para juru parkir yang memberikan ruang dan tempat kepada pengendara untuk memarkir kendaraannya di ruas jalan protokol seperti di jalan AP Pettarani.
"Karena tidak adanya pengawasan yang ketat dari Dinas Perhubungan, itu dimanfaatkan oleh juru parkir untuk mengejar setoran," kata Busranuddin.
Untuk itu lanjut Busranuddin, perlu ada kolektivitas kerja sama yang baik oleh Dishub dan PD Parkir. Tapi, yang paling utama katanya adalah kesadaran warga untuk taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas. (jpnn)
MAKASSAR -- Wali kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin meminta kepada jajaran Dinas Perhubungan kota Makassar dan pihak kepolisian agar menegakkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki