Soal Larangan Penggunaan Jilbab bagi Pramugari, Wapres Ma'ruf Amin: Aneh
jpnn.com, YOGYAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan aneh terkait informasi yang mengatakan adanya maskapai penerbangan di Indonesia yang melarang pramugari mengenakan jilbab saat bertugas.
Ma'ruf mengatakan bila larangan penggunaan jilbab tersebut benar ada, maka hal itu tidak relevan.
"Jadi, kalau ada larangan berjilbab agak aneh, saya kira kita cek lagi, perlu diteliti itu," kata Wapres Ma'ruf di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Sabtu.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia itu pun menilai aneh jika masih ada institusi yang melarang penggunaan jilbab.
"Mengenai masalah jilbab, saya kira perlu dicek, ya, apa betul, sebab sampai sekarang ini enggak ada larangan berjilbab itu enggak ada," ungkap Wapres.
"Bukan lagi di polisi, di tentara juga sudah semua orang berjilbab, di perguruan tinggi, di mana-mana boleh," tambah Wapres.
Sebelumnya maskapai penerbangan Garuda Indonesia mendapat masukan dari komisi VI DPR RI agar merevisi aturan seragam awak kabin, sehingga para pramugari muslim dapat mengenakan jilbab mereka sesuai tuntunan syariat Islam.
Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Gerindra Andre Rosiade memberi masukan untuk merevisi aturan yang tidak mengizinkan bagi pramugari Muslim mengenakan jilbab.
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan aneh terkait informasi yang mengatakan ada maskapai penerbangan di Indonesia yang melarang pramugari mengenakan jilbab.
- KTT Asia Timur Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian, Stabilitas, dan Kemakmuran Kawasan
- Indonesia Ajak PBB Perkuat Kerja Sama dengan ASEAN melalui Perwakilan di Jakarta
- Wapres Ma'ruf Minta DK PBB Sikapi Serangan Israel ke UNIFIL
- Indonesia Sampaikan Capaian Penting dalam KTT ke-4 ASEAN–Australia, Silakan Disimak
- Wapres Ma'ruf Amin Sampaikan Isu Utama di KTT ASEAN-Korea
- Wapres Ma'ruf Amin Tekankan Penguatan Kerja Sama Ekonomi Hijau-UMKM di KTT ASEAN-RRT