Soal Lembaga Survei Ekspor Impor, Ini Pesan DPR pada Pemerintah

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah diminta meningkatkan peran lembaga survei dalam mengontrol aktivitas ekspor dan impor. Sebab, ekspor dan impor makin terbuka dan meningkat sejak pemberlakuan masyarakat ekonomi Asean.
"Jadi fungsi kontrol lembaga survei harus ditingkatkan baik intensitas maupun kualitasnya," kata anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Refrizal Sikumbang, Senin (14/3).
Menurut Refrizal, hal itu perlu dilakukan agar kualitas barang-barang yang beredar terjaga. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan masyarakat sebagai konsumen maupun produsen.
Dia menambahkan, barang-barang produk nasional yang diimpor harus sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan quality control yang ketat. Di sisi lain, barang-barang yang berasal dari impor pun kualitasnya harus baik.
"Jangan sampai barang-barang yang masuk ke dalam negeri itu seperti sampah, itu sangat merugikan konsumen," kata Refrizal.
Lalu, lembaga mana yang harus diberi otoritas? Menurut Refrizal, lembaga survei pemerintah harus menjadi prioritas karena sudah mendapatkan pengakuan internasional.
"Harus ketat pengaturan tentang setifikasi lembaga yang bisa melakukan pendataan ekspor dan impor. Karena menyangkut kepentingan rakyat banyak,” imbuhnya.
Di sisi lain, ketua jurusan Hubungan Internasional Fisip Universitas Hasanuddin DR Darwis mengingatkan pemerintah agar sangat ketat memberikan persyaratan kepada lembaga survei.
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April