Soal Letusan Senpi Pelda Junaidi di Bandara Kuala Namu, Angkasa Pura II Beri Penjelasan Begini
“Kami mohon kepada Airlines Groundhandling apabila ada protokol atau institusi yang membawa senjata kemudian mengosongkan senjata dengan peluru agar dilarang dan diarahkan ke ruang khusus pengosongan senjata api yang telah kami sediakan,” bebernya.
Fajri mengatakan pihaknya selaku penyelenggara kebandarudaraan melakukan upaya penyelesaian dengan kekeluargaan dan sehingga tidak adanya permasalahan di kemudian hari terkait hal tersebut.
BACA JUGA: Gagal Memperkosa Janda Muda, Pelaku Kabur Dalam Kondisi Tanpa Celana, Begini Kronologinya
“Kemudian kejadian tersebut ditangani petugas OIC, Airport Security PT Angkasa Pura II dan saksikan oleh perwakilan Otroritas Wilayah II, Airlines Groundhandling serta Perwakilan TNI,” pungkasnya. (nin/pojoksatu)
Fajri Ramdhani, angkat bicara terkait insiden letusan senjata api di Area Terminal Domestik Kualanamu International Airport (KNIA), Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (10/9/2020).
Redaktur & Reporter : Budi
- Ini Lho Tampang Pengeroyok Anggota TNI Pratu Azis Purwanto
- Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit
- Anggota DPR Harap Tak Semua Satuan Polri Berhak Gunakan Senpi
- Buntut Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Polda Jateng Akan Evaluasi Penggunaan Senpi
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong
- Jaksa Gadungan Pemeras Pengusaha di Medan Ditangkap Kejati Sumut