Soal LHKPN, KPK Puji DPD

Soal LHKPN, KPK Puji DPD
Soal LHKPN, KPK Puji DPD
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat kesadaran para anggota legislatif di pusat maupun daerah dalam melaporkan harta kekayaan cukup tinggi. Para legislator menempati urutan pertama dalam pengembalian Laporan Harta Kekayaan Pejabat/Penyelengara Negara (LHKPN) ke KPK.

Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengungkapkan, 98 persen dari keseluruhan 16 ribu anggota DPR/DPD/DPRD sudah mengembalikan LHKPN. Bahkan khusus anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang jumlanya 132 orang, semuanya sudah menyerahkan LHKPN ke KPK.

Hal itu disampaikan Haryono pada acara Deklarasi LHKPN Anggota DPD RI, di Senayan Jakarta, Senin (15/3).

Dalam kesempatan itu Haryono mengungkapkan bahwa dalam perspektif era keterbukaan, DPD sudah memulai sesuatu yang baru dan pantas ditiru oleh semua institusi pemerintahan guna membangun kesadaran dan mendorong pengembangan budaya anti-korupsi. "Semegah dan semewah apapun sebuah ruangan kalau tidak pernah dibuka pasti ruangan itu ada bakteri atau virus. DPD sudah memulai sesuatu yang baru dan pantas ditiru oleh bangsa ini," tegas Haryono Umar.

Dari sejumlah pimpinan dan anggota DPD yang telah mengumumkan kekayaannya sore ini antara lain Ketua DPD Irman Gusman yang memiliki total kekayaan Rp31 miliar dan US$116 ribu, sementara dua wakil Ketua DPR yaitu La Ode Ida dan GKR Hemas masing-masing memiliki kekayaan total Rp654 juta dan Rp16 miliar.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat kesadaran para anggota legislatif di pusat maupun daerah dalam melaporkan harta kekayaan cukup

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News