Soal Libur Panjang, Usulan Anies Baswedan Ditolak Pemerintah Pusat
Senin, 26 Oktober 2020 – 17:34 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan lagi PSBB Transisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sempat meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali soal pemberian cuti bersama dan libur panjang pada 28 Oktober - 1 November 2020.
Sebab Anies khawatir lonjakan kasus Covid-19 saat libur panjang bulan Agustus lalu kembali terulang.
Baca Juga:
"Sebetulnya tiga minggu yang lalu kami sudah mengajukan dalam rapat pertemuan dengan Gugus. Coba dipertimbangkan soal liburannya. Tapi Pemerintah Pusat sudah memutuskan tetap jalan libur panjang," ungkap Anies Baswedan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (26/10).
Namun demikian, Anies mengatakan karena pemerintah pusat sudah memutuskan libur panjang, pihaknya berupaya melakukan antisipasi semua efek sampingnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sempat menyampaikan usulan ke pemerintah pusat soal libur panjang akhir Oktober.
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Libur Panjang, DAMRI Jual 48.309 Tiket AKAP
- Pertamina Siapkan Pasokan 9 Juta Tabung LPG 3 Kg Selama Libur Panjang