Soal Libur Panjang, Usulan Anies Baswedan Ditolak Pemerintah Pusat
Senin, 26 Oktober 2020 – 17:34 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sempat meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali soal pemberian cuti bersama dan libur panjang pada 28 Oktober - 1 November 2020.
Sebab Anies khawatir lonjakan kasus Covid-19 saat libur panjang bulan Agustus lalu kembali terulang.
Baca Juga:
"Sebetulnya tiga minggu yang lalu kami sudah mengajukan dalam rapat pertemuan dengan Gugus. Coba dipertimbangkan soal liburannya. Tapi Pemerintah Pusat sudah memutuskan tetap jalan libur panjang," ungkap Anies Baswedan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (26/10).
Namun demikian, Anies mengatakan karena pemerintah pusat sudah memutuskan libur panjang, pihaknya berupaya melakukan antisipasi semua efek sampingnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sempat menyampaikan usulan ke pemerintah pusat soal libur panjang akhir Oktober.
BERITA TERKAIT
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Prima pada Libur Nataru
- Sampit Bantul
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Pengumuman, Ada Perubahan Jadwal Operasional MRT Selama Libur Natal, Silakan Cek di Sini
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count