Soal Lion Air, YLKI: Ini Tindakan Tidak Etis!

jpnn.com - JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memberikan sanksi terberat bagi maskapai penerbangan Lion Air. Pasalnya, Lion Air seakan terus mengulangi kesalahan dibandingkan maskapai penerbangan lainnya.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, kesalahan-kesalahan yang dilakukan Lion Air tidak bisa lagi ditolerir. Menurutnya, harus ada sanksi tegas agar Lion Air tidak mengulangi kesalahannya.
“Pejabat Kemenhub jangan ciut nyali memberikan teguran dan sanksi pada Lion, hanya karena setelah pensiun ingin direkrut sebagai pejabat di Lion. Ini tindakan tidak etis!," bunyi siaran pers Tulus yang diterima JPNN, Minggu (15/5).
Dia menegaskan, kasus ini bukan dilihat dari aspek teguran dari pihak Imigrasi dan permintaan maaf dari Lion Air semata. Dia mengkritisi, Lion Air yang sebelumnya juga melalui proses itu, namun tak pernah diberikan sanksi.
“Kasus ini harus diusut tuntas dan diinvestigasi. Berikan sanksi serius bagi pihak yang melanggarnya. Seharusnya pilot Lion tunduk pada perintah petugas ATC. Patut diduga kejadian ini karena pilot Lion membangkang perintah petugas ATC. Kemenhub dan managemen Angkasa Pura II harus segera menginvestigasi kasus ini dan mengumumkan hasilnya ke publik,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui, penerbangan Lion Air dari Singapura JT 161 mendarat di bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Selasa (10/5). Pesawat tersebut mendarat di area Terminal I domentik tanpa melalui pemeriksaan Imigrasi.(Mg4/jpnn)
JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memberikan sanksi terberat bagi maskapai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap