Soal LPI, Pemerintah Harus Fasilitasi Penyelesaian Masalah
Rabu, 19 Januari 2011 – 18:39 WIB
JAKARTA - Polemik yang muncul terkait soal kompetisi berlabel Liga Primer Indonesia (LPI), seharusnya segera ditangani dan diselesaikan oleh Pemerintah. Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar menilai karena Pemerintah memang memiliki tugas, wewenang, dan tanggung jawab untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan secara nasional.
Menurutnya, hal itu telah diatur dalam Pasal 13 UU Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Di samping itu, hal ini lebih dipertegas lagi dalam pasal 21 yang menyatakan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah wajib melakukan pembinaan dan pengembangan olahraga sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya.
“Dengan begitu, pengelolaan sistem keolahragaan nasional harus menjadi tanggung jawab Pemerintah. Wujud tanggung jawab pemerintah itu sudah dinyatakan dalam Pasal 32 UU ini. Misalnya, dalam hal kordinasi dan pengawasan terhadap pengelolaan keolahragaan nasional, termasuk kordinasi dengan berbagai induk organisasi olahraga di tanah air,” ungkap Raihan di Jakarta, Rabu (19/1).
Dikatakan, keberadaan kompetisi LPI harus dipandang sebagai bagian dari peran dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pengembangan olahraga nasional. Di dalam Pasal 23 UU di atas, lanjut Raihan, juga sudah memberikan ruang yang sangat terbuka bagi masyarakat dan komponen bangsa lainnya untuk melakukan pembinaan dan pengembangan olahraga.
JAKARTA - Polemik yang muncul terkait soal kompetisi berlabel Liga Primer Indonesia (LPI), seharusnya segera ditangani dan diselesaikan oleh Pemerintah.
BERITA TERKAIT
- Hasil Kejurnas U-16 2025: Kota Impian Wahana dan Patriot Purworejo Juara
- 4 Hari Pelatihan Militer, Pemain dan Pelatih Pelatnas Cipayung Dibimbing Kopassus
- Inilah Daftar Pemain Timnas U-20 Indonesia untuk Piala Asia U-20 2025
- PBSI Berharap Pemain dan Pelatih punya Mental Baja seusai Latihan di Situ Lembang
- Awal Tahun, Pebulu Tangkis Nasional Miskin Gelar, PBSI Menyoroti Hal Ini
- Pebulu Tangkis Indonesia Dilatih Kopassus di Situ Lembang