Soal Mantan Direktur BI Ditangkap, Kombes Zulpan: Itu Tidak Benar!
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah adanya penangkapan terhadap mantan Direktur Bank Indonesia Maurids H Damanik yang diduga menjadi direksi pinjaman online (Pinjol).
Hal tersebut diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Dia mengatakan pihaknya tidak pernah menyebut eks Dirut BI ditangkap polisi karena diduga menjadi direksi pinjol.
"Terkait pernyataan, mantan direktur BI ditangkap polisi, itu tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan itu," kata Kombes Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1).
Perwira menengah Polri itu menegaskan pihaknya tidak pernah menangani kasus yang disebut-sebut menyeret eks Dirut BI itu.
"Polda Metro tidak pernah menangani kasus itu," tegas Kombes Zulpan. (cr3/jpnn)
Kombes Endra Zulpan membantah adanya penangkapan terhadap mantan Direktur Bank Indonesia Maurids H Damanik.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Ridwan Kamil Optimistis Kredit Mesra Tanpa Agunan Bisa Bebaskan Warga dari Pinjol
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online
- Penyimpangan Seksual & Pinjol jadi Alasan 5 Orang Ini Bunuh Anak Usia 5 Tahun
- Aplikasi Klik Kami, Solusi Pinjaman Online dengan Proses Transparan
- Pemerintah Diminta Lebih Aktif Edukasi Masyarakat Soal Bahaya Pinjol Ilegal
- 28 Platform Pinjol Alami Darurat Ekuitas, Pengamat Sentil Aturan Bunga