Soal Mantan Direktur BI Ditangkap, Kombes Zulpan: Itu Tidak Benar!
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah adanya penangkapan terhadap mantan Direktur Bank Indonesia Maurids H Damanik yang diduga menjadi direksi pinjaman online (Pinjol).
Hal tersebut diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Dia mengatakan pihaknya tidak pernah menyebut eks Dirut BI ditangkap polisi karena diduga menjadi direksi pinjol.
"Terkait pernyataan, mantan direktur BI ditangkap polisi, itu tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan itu," kata Kombes Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1).
Perwira menengah Polri itu menegaskan pihaknya tidak pernah menangani kasus yang disebut-sebut menyeret eks Dirut BI itu.
"Polda Metro tidak pernah menangani kasus itu," tegas Kombes Zulpan. (cr3/jpnn)
Kombes Endra Zulpan membantah adanya penangkapan terhadap mantan Direktur Bank Indonesia Maurids H Damanik.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Edukasi Bahaya Judol & Pinjol di Malang, Menkomdigi: Saya Pastikan Pemerintah Akan Terus Bekerja
- Penyebab Kematian Satu Keluarga di Tangsel Belum Terungkap
- OJK Catat Piutang Pinjol Naik Terus
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Guru Honorer Posisi Teratas Terjerat Pinjol, Semoga Pidato Presiden Prabowo Bukan Omon-omon
- Ridwan Kamil Optimistis Kredit Mesra Tanpa Agunan Bisa Bebaskan Warga dari Pinjol