Soal Masa Tugas, Mahfud Datangi Komisi III
Selasa, 04 Desember 2012 – 16:04 WIB
JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, memenuhi panggilan Komisi III DPR, Selasa (4/12). Mahfud mengaku akan menjelaskan soal masa tugas hakim MK kepada komisi yang membidangi hukum itu.
"Ya untuk memenuhi panggilan komisi III terkait masa tugas hakim MK," ujar Mahfud sebelum masuk ke ruangan Komisi III DPR, Selasa (4/12).
Baca Juga:
Seperti diketahui beberapa waktu lalu Mahfud mengirim surat ke DPR menyatakan tidak bersedia mencalonkan diri lagi sebagai Ketua MK. Jabatan Ketua MK akan habis pada awal 2013.
Menyoal kriteria Ketua MK, Mahfud enggan memberikan penjelasan."Waduh kriterianya banyak sekali, itu sudah diatur oleh UUD," kata mantan Menteri Pertahanan, itu. "Yang baik ya tentunya," tegasnya.
JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, memenuhi panggilan Komisi III DPR, Selasa (4/12). Mahfud mengaku akan menjelaskan soal masa tugas
BERITA TERKAIT
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2