Soal Masa Tugas, Mahfud Datangi Komisi III
Selasa, 04 Desember 2012 – 16:04 WIB
JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, memenuhi panggilan Komisi III DPR, Selasa (4/12). Mahfud mengaku akan menjelaskan soal masa tugas hakim MK kepada komisi yang membidangi hukum itu.
"Ya untuk memenuhi panggilan komisi III terkait masa tugas hakim MK," ujar Mahfud sebelum masuk ke ruangan Komisi III DPR, Selasa (4/12).
Baca Juga:
Seperti diketahui beberapa waktu lalu Mahfud mengirim surat ke DPR menyatakan tidak bersedia mencalonkan diri lagi sebagai Ketua MK. Jabatan Ketua MK akan habis pada awal 2013.
Menyoal kriteria Ketua MK, Mahfud enggan memberikan penjelasan."Waduh kriterianya banyak sekali, itu sudah diatur oleh UUD," kata mantan Menteri Pertahanan, itu. "Yang baik ya tentunya," tegasnya.
JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, memenuhi panggilan Komisi III DPR, Selasa (4/12). Mahfud mengaku akan menjelaskan soal masa tugas
BERITA TERKAIT
- Tak Ada Susu di Hari Pertama Makan Bergizi Gratis di Jakarta
- Usulan Terbaru BPIH, Turun Dibandingkan Proposal Sebelumnya
- Kawendra, Gus Fawait, dan BP2MI Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab
- HNW Ungkap Harapan, Siswa Madrasah Tidak Dilupakan di Program MBG
- Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
- IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan