Soal Masa Tugas, Mahfud Datangi Komisi III
Selasa, 04 Desember 2012 – 16:04 WIB
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Santoso. Sebelum rapat Priyo mengatakan, rapat ingin mendengar penjelasan Mahfud soal hakim konstitusi. "Apa dia mau meneruskan atau tidak, berhenti atau tidak. Kita juga minta saran-sarannya," kata politisi Partai Golkar ini.
Ia mengatakan, kalau masa jabatan habis memang harus berhenti. Tapi, soal mencalonkan kembali itu terserah kepada yang bersangkutan. "Saya tidak komen apapun, biar nanti terjadi secara alamiah," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, memenuhi panggilan Komisi III DPR, Selasa (4/12). Mahfud mengaku akan menjelaskan soal masa tugas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri
- PAM Jaya Kejar Cakupan Air Minum 100 Persen di Jakarta, Ini Strateginya
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi