Soal MCA, MUI Sebut Wakapolri Pahami Perasaan Umat Islam
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin yang melarang anak buahnya menyebut kata muslim pada kelompok penebar hoaks dan ujaran kebencian. Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan, seharusnya Polri memang bersikap seperti itu dalam penanganan masalah kejahatan siber.
"Menurut saya, Wakapolri sudah tepat dan beliau sangat memahami perasaan umat Islam," ujar Zainut, Sabtu (10/3).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, Polri memang harusnya fokus pada tindakan pelaku penyebar hoaks dan ujaran kebencian tanpa mengaitkannya pada identitas tertentu baik suku, agama, ras ataupun antargolongan (SARA). Sebab, mengaitkan pelaku kejahatan dengan kelompok tertentu justru bisa memicu rasa tersinggung yang akan kontraproduktif bagi penanganan hukumnya.
Zainut menegaskan, siapa pun pelaku ujaran kebencian dan hoaks harus ditindak tanpa melihat latar belakang agamanya. Karena itu, MUI mendukung langkah-langkah Polri dalam menegakkan hukum.
“Dan meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kejahatan cyber crime ini secara cepat, profesional, adil, dan transparan,” pungkasnya.
Sebelumnya Wakapolri Komjen Syafruddin melarang anak buahnya menyebut kata 'muslim' pada kelompok Muslim Cyber Army (MCA). Menurutnya, MCA tidak mencerminkan perilaku umat Islam.(esy/jpnn)
Waketum MUI Zainut Tauhid menyatakan, Polri harusnya fokus pada tindakan para penyebar hoaks dan ujaran kebencian tanpa mengaitkannya dengan pihak tertentu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Lemhannas & MUI Teken Nota Kesepahaman Pemantapan Nilai Kebangsaan
- Boikot Produk Pro-Israel Memanas, MUI: Jangan Terjebak Palestina Washing
- MUI Dukung Media Online yang Cerdas, Bijak dan Tangguh
- Boikot Produk Israel Dorong Ekonomi Lokal, Tidak Memicu PHK Massal
- MUI: Gus Miftah Sudah Minta Maaf, Mengundurkan Diri Pula, Jangan Digoreng Lagi