Soal Meme Setya Novanto, Akbar Tanjung: Itu Wujud Demokrasi

Soal Meme Setya Novanto, Akbar Tanjung: Itu Wujud Demokrasi
Akbar Tanjung. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Akbar Tanjung ikut merespons kasus meme Setya Novanto yang berujung pemidanaan netizen. Bahkan seorang warganet brnama Dyann Kemala Arrizqi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit II Siber Bareskrim Polri.

Akbar yang merupakan ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar menyebutkan, di era teknologi sekarang ini memang sulit menutup informasi. Apalagi keberadaan media sosial membuat setiap orang bisa menyampaikan apa saja.

Kalau informasi yang disampaikan itu masih dianggap wajar sebagai negara demokrasi, di mana orang berhak menyampaikan pikiran-pikiran pendapat, hal menurut mantan ketua DPR ini hal yang normal.

"Nah itulah wujud daripada sistem demokrasi kita. Orang bisa menyampaikan apa saja," ucap Akbar di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (3/11).

Setiap orang yang merasa tidak suka dengan informasi mengenai dirinya, menurut Akbar juga bisa melakukan reaksi. Bisa saja orang tersebut dinasihati. Kalau yang ditempuh adalah jalur hukum, maka Polri harus mengacu pada aturan hukum.

"Kalau media sosial yang disampaikan itu tidak sejalan dengan nilai-nilai yang selama ini kita jadikan pegangan, terutama nilai Pancasila, bisa saja terhadap orang yang menyampaikan pesan pendapat itu bisa saja diingatkan," tutur mantan ketua umum Golkar ini. (fat/jpnn)


Keberadaan media sosial membuat setiap orang bisa menyampaikan apa saja.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News