Soal Meme Stupa Mirip Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo: Pelaku Utama Harus Ditangkap
Selasa, 12 Juli 2022 – 08:50 WIB

Roy Suryo Kuasa bersama kuasa hukumnya, Pitra Romadoni (kiri) di Polda Metro Jaya. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com
"Itu murni adalah kritik dan kritik sudah dilindungi UU kemerdekaan menyatakan pendapat dan itu dijamin oleh negara Indonesia dan salah satu hak asasi manusia," pungkas Pitra. (mcr18/jpnn)
Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan, kliennya tidak bersalah dalam dalam kasus meme patung stupa mirip Presiden Joko Widodo.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Dr Tifauzia & Roy Suryo Audiensi dengan UGM, Minta Kampus Jangan Jadi Alat Seseorang
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti
- Pitra Romadoni Apresiasi Kesuksesan Pemimpin Padang Lawas Basmi Penyakit Masyarakat
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar