Soal Meme Stupa Mirip Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo: Pelaku Utama Harus Ditangkap
Selasa, 12 Juli 2022 – 08:50 WIB
"Itu murni adalah kritik dan kritik sudah dilindungi UU kemerdekaan menyatakan pendapat dan itu dijamin oleh negara Indonesia dan salah satu hak asasi manusia," pungkas Pitra. (mcr18/jpnn)
Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan, kliennya tidak bersalah dalam dalam kasus meme patung stupa mirip Presiden Joko Widodo.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Paling Pedas
- Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Si Rambut Kucir Bubarkan Diskusi FTA, Refly Harun Singgung Konspirasi dan Pengalihan Isu Fufufafa
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- Nikita Mirzani Siapkan 8 Saksi untuk Seret Vadel Badjideh ke Penjara