Soal Menteri Diduga Berbisnis PCR, Sahroni: Penjelasan LBP Masuk Akal
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyarankan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan fokus menangani pandemi Covid-19.
Menurut Sahroni, penjelasan Luhut Binsar Panjaitan atau LBP yang dituduh mencari keuntungan dengan berbisnis PCR (polymerase chain reaction) pada masa pandemi sudah jelas.
"Terkait tuduhan berbisnis PCR, ya, saya pikir penjelasan LBP di beberapa media cukup masuk akal. Mengenai validasinya, silakan pihak berwenang selidiki, KPK, BPKP, toh, LBP juga sudah bersedia," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Minggu (14/11).
Sahroni menyebut kebijakan dan langkah taktis pada awal pandemi corona memang diperlukan demi menyelamatkan masyarakat dari penularan Covid-19.
Para pengambil kebijakan juga harus berani dalam mengambil keputusan sehingga mungkin ada yang tidak lazim dan sedikit keluar koridor.
"Ini demi keselamatan rakyat, ya, tidak ada salahnya dilakukan. Saya percaya, niat Pak Luhut dan teman-teman pengusaha lainnya baik. Oleh karena itu, ya, ikuti saja prosesnya dengan transparan," ujar Sahroni.
Sekarang, politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu menyarankan Luhut fokus saja menjalankan tugas dalam menangani pandemi Covid-19 yang masih harus diwaspadai.
"Seperti kita (masyarakat, red) tahu, covid ini masih terus bermutasi dan berpotensi naik kembali di seluruh dunia," ucap Sahroni.
Politikus Nasdem Ahmad Sahroni tanggapi penjelasan Luhut Binsar Panjaitan (LBP) soal dugaan menteri berbisnis PCR.
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN