Soal Merger BUMN Perikanan, Erick Thohir: Lebih Bagus Bangun Cold Chain

jpnn.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menginginkan rencana penggabungan (merger) Perum Perikanan Indonesia (Perindo) dan PT Perikanan Nusantara (Perinus) fokus pada pembangunan rantai pasok dingin atau cold chain.
Erick mengatakan, Kementerian BUMN sedang mengkaji penggabungan Perinus dan Perindo, tetapi kedua BUMN perikanan ini tidak lagi memiliki kapal-kapal.
"Kalau Perinus dan Perindo memiliki kapal maka mereka akhirnya mematikan nelayan," ujar Erick dalam Rakernas HIPMI di Jakarta, Jumat (5/3).
Menurut Erick, ke depan Perinus dan Perindo ditujukan untuk bersinergi antara Kementerian BUMN dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Lebih bagus membangun cold chain," tegas dia.
Cold chain adalah bagian dari rantai pasok (supply chain) yang bertujuan untuk menjaga suhu agar produk tetap terjaga selama proses pengumpulan, pengolahan, dan distribusi komoditas hingga ke tangan konsumen. Cold chain dalam perikanan dapat digunakan untuk mengoptimalkan suhu dan kualitas kesegaran ikan.
Dia menyebutkan, tantangan yang dihadapi dalam membangun cold chain adalah siapa yang akan menjadi penjamin pembelian hasil nelayan atau offtaker.
"Terus terang kami sedang melihat di Perinus dan Perindo, bagaimana kalau membangun infrastruktur cold storage-nya itu mudah, tetapi mencari offtaker-nya (pembeli) yang menjadi tantangan. Memang dalam hal ini offtaker yang menjadi kunci," katanya.
Menteri BUMN menginginkan Merger BUMN perikanan diharapkan lebih fokus kepada pembangunan cold chain.
- Angin Segar dari Erick Thohir, Kementerian BUMN Kaji Pemberian Kompensasi BBM Gratis
- Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Telkom Group Buka Lowongan untuk Talenta Terbaik Indonesia
- Tingkatkan Ekonomi Setelah Tsunami Selat Sunda, Istri Nelayan Produksi Aneka Olahan Laut
- Komposisi Pemain Timnas Indonesia Tidak Banyak Berubah, Erick Thohir Puji Patrick Kluivert
- Tiket Laga Timnas Indonesia vs Bahrain Habis Terjual
- Erick Thohir Dikabarkan Terlibat Kasus Minyak Mentah, Kejagung: Enggak ada Informasi itu