Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Napoleon: Berdasarkan Pengalaman Saya...
Kamis, 11 Agustus 2022 – 14:24 WIB
Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (mcr9/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Motif pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo belum diungkap ke publik, Irjen Napoleon Bonaparte menyampaikan pendapatnya. Oh ternyata.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Biadab, Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Ternyata....