Soal Mudik Lebaran, Menhub Masih Kooordinasi dengan Lembaga terkait
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi belum memutuskan pelarangan atau membolehkan masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021. Menurut Budi, pihaknya sedang berkoordinasi terkait langkah antisipasi Mudik Lebaran Tahun 2021 dengan Satgas Covid-19 dan kementerian terkait.
“Kemenhub tidak bisa melarang atau mengijinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Satgas Covid 19, yang nanti akan memberikan arahannya,” kata Menhub Budi Karya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/3)
Meenhub bilang, koordinasi diperlukan sebagai langkah antisipasi dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran covid-19 yang masih melanda Indonesia.
Menhub mengatakan, dalam rangka mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada masa mudik lebaran tahun ini, akan menerapkan protokol kesehatan dan tracing secara ketat kepada masyarakat yang bepergian.
Menhub menjelaskan, tengah mengkonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan, yaitu dengan mempersingkat masa berlaku alat skrining (penyaringan) covid 19 seperti : GeNose, Rapid Test, atau PCR Test.
Penerapan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat seperti : memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan disinfektasi prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal layanan.
Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, telah bekerja sama dengan media nasional untuk melakukan survei nasional tentang potensi pemudik pada masa Lebaran Tahun 2021 yang akan menjadi rekomendasi pelaksanaan Angkutan Lebaran tahun ini. (ant/dil/jpnn)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi belum memutuskan pelarangan atau membolehkan masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021
Redaktur & Reporter : Adil
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan