Soal Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPD RI Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Soal Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPD RI Minta Pemerintah Bertindak Tegas
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI

Menurut Wiku, dilarang atau tidak, masyarakat harus tetap bijak dalam menyikapinya dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan, “Pada prinsipnya, dilarang atau tidaknya mudik, saya mengharapkan sikap bijak masyarakat untuk dapat mengambil keputusan terbaik,” ujar Wiku.

Senator muda asal Bengkulu tersebut menyayangkan pernyataan demikian, menurutnya pula tidak bisa mengenai keputusan masalah mudik ini diserahkan kepada nilai kebijaksanaan masyarakat.

Pemerintah harus tegas dan mampu merasionalkan dari kebijakan yang akan diambil. Saya yakin publik akan menerima apapun keputusannya nanti.

Eks Wakil Gubernur Bengkulu ini mengatakan kebijakan publik merupakan modal utama yang dimiliki pemerintah untuk menata kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.

Menurut Sultan, kebijakan publik memiliki kekuatan dan kewenangan hukum untuk memanej masyarakat dan sekaligus memaksakan segala ketentuan yang telah ditetapkan.

“Walaupun memaksa, akan tetapi sah dan legitimat karena didasari regulasi yang jelas,”, ujar SBN sapaan Sultan ini.

Sultan juga berpesan kepada pemerintah dalam memastikan kebijakan mudik harus mengedepankan aspek keselamatan rakyat dari Pandemi Covid-19. Ia menghimbau tak ada yang lebih penting daripada kesehatan masyarakat.

Berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy dengan sejumlah menteri serta pimpinan lembaga yang bersangkutan di Kantor Kemenko PMK, pada Jumat, 26 Maret 2022, pemerintah membuat kebijakan larangan mudik lebaran dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin merespons sikap pemerintah terkait kebijakan mudik lebaran tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News