Soal Nama Calon Pengganti Anies Baswedan, Kemendagri Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menjelaskan proses penunjukan penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta.
Wempi mengatakan dirinya berharap proses penentuan pj Gubernur DKI Jakarta bisa segera ditetapkan.
Sebab, Kemendagri memiliki beberapa agenda yang harus diselesaikan, contohnya terkait Ibu Kota Negara (IKN) dan Papua Barat.
"Kami ada urusan terkait IKN dan segala macam. Ini banyak, kami harapkan paling tidak lebih cepat," kata Wempi saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (2/8).
Meski begitu, dia mengaku belum ada nama-nama yang dibahas oleh Kemendagri untuk menggantikan posisi Anies Baswedan.
"Belum ada," ucap dia.
Menurut Wempi, Presiden Joko Widodo yang memiliki hak untuk menentukan penjabat gubernur yang akan bertugas sebelum Pilkada 2024.
"Ini, kan, tugas Pak Presiden yang menunjuk siapa (Pj Gubernur, red). Kemendagri sebagai pengaturan regulasi kami siap jalankan," tegas Wempi.
Wamendagri John Wempi Wetipo menjelaskan proses penunjukan penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta.
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka