Soal Nama Calon Pengganti Anies Baswedan, Kemendagri Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menjelaskan proses penunjukan penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta.
Wempi mengatakan dirinya berharap proses penentuan pj Gubernur DKI Jakarta bisa segera ditetapkan.
Sebab, Kemendagri memiliki beberapa agenda yang harus diselesaikan, contohnya terkait Ibu Kota Negara (IKN) dan Papua Barat.
"Kami ada urusan terkait IKN dan segala macam. Ini banyak, kami harapkan paling tidak lebih cepat," kata Wempi saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (2/8).
Meski begitu, dia mengaku belum ada nama-nama yang dibahas oleh Kemendagri untuk menggantikan posisi Anies Baswedan.
"Belum ada," ucap dia.
Menurut Wempi, Presiden Joko Widodo yang memiliki hak untuk menentukan penjabat gubernur yang akan bertugas sebelum Pilkada 2024.
"Ini, kan, tugas Pak Presiden yang menunjuk siapa (Pj Gubernur, red). Kemendagri sebagai pengaturan regulasi kami siap jalankan," tegas Wempi.
Wamendagri John Wempi Wetipo menjelaskan proses penunjukan penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta.
- Survei: Pemilih Prabowo Subianto dan Anies Baswedan akan Pilih Ridwan Kamil-Suswono
- Tom Lembong Ditangkap, Anies: Dia Orang yang Lurus, Tak Neko-Neko
- Anies Sebut Tom Lembong Sahabat dan Ingatkan Negara Bukan Berdasarkan Kekuasaan
- Tom Lembong Ditangkap Kejagung, Anies Baswedan Terkejut & Bakal Lakukan Ini
- Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah Daerah untuk Sinkronisasi Undang-Undang
- Survei Poltracking Indonesia: Pendukung Anies Baswedan Cenderung Pilih Ridwan Kamil