Soal Nama Calon Pengganti Anies Baswedan, Kemendagri Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menjelaskan proses penunjukan penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta.
Wempi mengatakan dirinya berharap proses penentuan pj Gubernur DKI Jakarta bisa segera ditetapkan.
Sebab, Kemendagri memiliki beberapa agenda yang harus diselesaikan, contohnya terkait Ibu Kota Negara (IKN) dan Papua Barat.
"Kami ada urusan terkait IKN dan segala macam. Ini banyak, kami harapkan paling tidak lebih cepat," kata Wempi saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (2/8).
Meski begitu, dia mengaku belum ada nama-nama yang dibahas oleh Kemendagri untuk menggantikan posisi Anies Baswedan.
"Belum ada," ucap dia.
Menurut Wempi, Presiden Joko Widodo yang memiliki hak untuk menentukan penjabat gubernur yang akan bertugas sebelum Pilkada 2024.
"Ini, kan, tugas Pak Presiden yang menunjuk siapa (Pj Gubernur, red). Kemendagri sebagai pengaturan regulasi kami siap jalankan," tegas Wempi.
Wamendagri John Wempi Wetipo menjelaskan proses penunjukan penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta.
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Analisis Qodari Soal Pilkada Jakarta 2024, Soroti Sikap Anies Dukung Pram - Rano
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK