Soal Nasib Aipda S dan Briptu R, Kapolres AKBP Harissandi Tegas, Tak Ada Ampun
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Dua anggota Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Hal itu diketahui setelah dilakukan tes urine secara mendadak terhadap anggota polisi, Selasa (19/7) lalu.
"Kami komitmen dengan yang dilakukan oleh pemerintah, yaitu untuk memerangi narkoba. Ini kami akan mengadakan operasi Antik, tetapi sebelumnya kami akan melaksanakan pembersihan di internal Polri dahulu," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, Kamis (21/7).
Kapolres Lubuklinggau menegaskan dua angota itu adalah Aipda S personel SPK, dan Briptu R, personel Shabara. Keduanya langsung ditahan dan diproses.
"Memang barang bukti tidak ada. Cuma dua anggota ini positif. Kami lakukan penindakan, kami lalukan penahanan dan kami akan sidangkan kode etik," tegas AKBP Harissandi.
Dia menegaskan, jika ada anggota yang terlibat kami tindak tegas. Ke depan bukan tidak mungkin ada tes urine mendadak lagi.
Tes urine ini bukan hanya terhadap anggota, tetapi juga berlaku terhadap para perwira.
"Pokoknya kami jadwalkan dengan mendadak tanpa memberitahukan jadwalnya kepada anggota, kami akan tes urine. Termasuk Kapolres juga akan melaksanakan tes urien," ujarnya.
Sementara itu, Ops Antik 2022 rencananya akan dilaksanakan Senin (25/7) depan, tetapi diundur.
Dua anggota Polres Lubuklinggau, Sumsel, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Hal itu diketahui seusai tes urine dadakan digelar.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati