Soal Nasib Aipda S dan Briptu R, Kapolres AKBP Harissandi Tegas, Tak Ada Ampun
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Dua anggota Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Hal itu diketahui setelah dilakukan tes urine secara mendadak terhadap anggota polisi, Selasa (19/7) lalu.
"Kami komitmen dengan yang dilakukan oleh pemerintah, yaitu untuk memerangi narkoba. Ini kami akan mengadakan operasi Antik, tetapi sebelumnya kami akan melaksanakan pembersihan di internal Polri dahulu," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, Kamis (21/7).
Kapolres Lubuklinggau menegaskan dua angota itu adalah Aipda S personel SPK, dan Briptu R, personel Shabara. Keduanya langsung ditahan dan diproses.
"Memang barang bukti tidak ada. Cuma dua anggota ini positif. Kami lakukan penindakan, kami lalukan penahanan dan kami akan sidangkan kode etik," tegas AKBP Harissandi.
Dia menegaskan, jika ada anggota yang terlibat kami tindak tegas. Ke depan bukan tidak mungkin ada tes urine mendadak lagi.
Tes urine ini bukan hanya terhadap anggota, tetapi juga berlaku terhadap para perwira.
"Pokoknya kami jadwalkan dengan mendadak tanpa memberitahukan jadwalnya kepada anggota, kami akan tes urine. Termasuk Kapolres juga akan melaksanakan tes urien," ujarnya.
Sementara itu, Ops Antik 2022 rencananya akan dilaksanakan Senin (25/7) depan, tetapi diundur.
Dua anggota Polres Lubuklinggau, Sumsel, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Hal itu diketahui seusai tes urine dadakan digelar.
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Dipecat dari Polri, Mantan Polisi Ini Terjerat Kasus Berat
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel