Soal Nasib Cinta Mega di PDIP, Hasto Kristiyanto Bilang Begini
jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sudah menerima rekomendasi dari Dewan Pimpinan Daerah PDIP DKI Jakarta mengenai usulan pemberhentian Cinta Mega sebagai anggota partai. Hal itu sebagai tindak lanjut penanganan kasus Cinta Mega bermain gim saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan DPD PDIP DKI Jakarta sudah mengusulkan kepada DPP PDIP bahwa apa yang dilakukan Cinta Mega merupakan pelanggaran berat. Politikus asal Yogyakarta itu mengatakan DPD PDIP DKI Jakarta menganggap apa yang dilakukan oleh Cinta Mega itu tidak boleh terjadi.
"Yang bersangkutan (Cinta Mega) sebenarnya sudah tidak dicalonkan menjadi calon anggota legislatif pada periode yang akan datang, tetapi dengan kejadian ini, suatu proses penegakan disiplin sebagai bentuk pelanggaran berat akan dilakukan," kata Hasto seusai Refleksi Peristiwa 27 Juli 1996 Gerbang Demokratisasi Indonesia di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (27/7).
Hasto menambahkan bahwa Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun dalam waktu dekat akan memimpin sidang untuk menentukan nasib Cinta Mega di partai. "Pak Komarudin Watubun sedang ditugaskan di Papua. Besok, Pak Komarudin Watubun baru kembali sehingga akan langsung melakukan tindak lanjut atas berbagai pelanggaran disiplin," ungkap Hasto.
Saat ditanya awak media mengenai kapan PDIP akan mengambil keputusan terkait Cinta Mega, Hasto mengatakan bahwa hal itu harus melewati proses yang diambil Komarudin Watubun. Sebab, PDIP memiliki ketertiban dan kedisiplinan organisasi dalam mengambil keputusan.
"Besok setelah Pak Komar datang, kami melalui satu proses. Yang jelas usulan dari DPD DKI sudah diterima oleh DPP Partai. Tinggal proses melalui bidang kehormatan," kata mantan anggota DPR itu.
Sebelum, Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/7) menyatakan menunggu rekomendasi dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait pemberhentian Cinta Mega, buntut kasus bermain gim di ruang rapat paripurna.
"Kami masih menunggu rekomendasi dari Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi.
Nasib Cinta Mega di PDIP kini berada di tangan DPP PDIP. Komarudin Watubun akan memimpin pengambilan keputusan status Cinta Mega di PDIP.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto
- Deddy Sitorus Ungkap Anomali dari Banyaknya Spanduk yang Serang PDIP