Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, Oh

Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, Oh
Bagaimana nasib honorer tidak lulus seleksi PPPK 2024? Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Alim Sanjaya terang-terangan mengaku belum tahu bagaimana nasib honorer non-database BKN yang tidak lulus seleksi PPPK 2024.

Aturan yang sudah pasti, hanya honorer database BKN yang akan diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, jika tidak lulus seleksi.

"Untuk non-ASN yang tidak terdaftar dalam pangkalan data BKN dan tidak lulus seleksi PPPK tahap II, kami akan menunggu kebijakan dari pusat apakah mereka bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu atau tidak, mengingat Kepmenpan (Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia) nomor 16 tahun 2025, baru mengatur tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database untuk menjadi PPPK paruh waktu jika tidak lulus seleksi," ucap dia. (antara/jpnn)

Hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur nasib honorer non-database BKN yang gak seleksi PPPK 2024.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News