Soal Nasib Honorer, Pak Adi Bilang Semua Sudah Ada Aturannya

Soal Nasib Honorer, Pak Adi Bilang Semua Sudah Ada Aturannya
ASN terdiri dari PNS dan PPPK, ke depan tidak boleh lagi ada pegawai berstatus honorer. Ilustrasi Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin.

Menurutnya, keberadaan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan, apalagi bagi yang bekerja di bagian lapangan seperti petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan lain-lain.

"Tapi yang di lapangan itu skemanya bukan untuk jadi ASN, namun memang dibutuhkan. Kayanya itu ada yang sudah kontrak langsung, ada juga yang outsourcing," katanya.

Dikatakan, meski tenaga honorer dibutuhkan, pihaknya tidak akan menambah atau mengangkat tenaga honorer lagi karena kebijakan tersebut dilarang oleh pemerintah pusat.

"Kalau larangan mengangkat non-ASN atau honorer itu sudah jelas diundang-undangnya tidak boleh. Terus honorer yang ada juga arahannya jelas tidak boleh ada pemberhentian massal," kata Adi.

Selain itu, Adi mengatakan Pemkot Bandung juga tidak akan menerapkan sistem bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) karena masih berfokus pada pemangkasan perjalanan dinas dan pengurangan rapat di hotel.

“Sejauh ini kalau untuk Kota Bandung kayaknya mungkin belum ya kalau ditanya untuk menerapkan work from anywhere” katanya.

Dia menilai kondisi di Kota Bandung sendiri memiliki perbedaan dengan di Jakarta karena banyak pegawai yang tinggal di Bogor atau Bekasi sehingga perjalanan kerja bisa memakan waktu dua hingga tiga jam.

“Sedangkan di Kota Bandung untuk melakukan perjalanan kerja masih relatif lebih singkat.”

Banyak pihak menilai kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada PHK honorer, simak penjelasan Pak Adi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News