Soal Nasib Honorer, Pak Adi Bilang Semua Sudah Ada Aturannya

Soal Nasib Honorer, Pak Adi Bilang Semua Sudah Ada Aturannya
ASN terdiri dari PNS dan PPPK, ke depan tidak boleh lagi ada pegawai berstatus honorer. Ilustrasi Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin.

“Kalau di Jakarta itu memang sangat mengefisienkan waktu dan bisa jadi juga produktivitasnya bagus,” sambungnya. (antara/jpnn)

Banyak pihak menilai kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada PHK honorer, simak penjelasan Pak Adi.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News