Soal Nasib Honorer, Pak Adi Bilang Semua Sudah Ada Aturannya
Rabu, 19 Februari 2025 – 05:14 WIB

ASN terdiri dari PNS dan PPPK, ke depan tidak boleh lagi ada pegawai berstatus honorer. Ilustrasi Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin.
“Kalau di Jakarta itu memang sangat mengefisienkan waktu dan bisa jadi juga produktivitasnya bagus,” sambungnya. (antara/jpnn)
Banyak pihak menilai kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada PHK honorer, simak penjelasan Pak Adi.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget
- Perkiraan Jadwal Pengangkatan PPPK Tahap 2, Semoga Tidak Meleset
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Ditunda, Kapan Jadwal Tes?