Soal Nasib Honorer, Presiden Jokowi: Tadi Pagi Saya Telepon MenPAN-RB
jpnn.com - JAKARTA – Presiden Joko Widodo membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di ballroom hotel Novotel Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (23/2).
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mengaku telah meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas untuk mencari solusi jalan tengah dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer di daerah.
"Tadi pagi saya telepon ke Menpan-RB bahwa urusan itu masih digodok, tetapi saya minta agar dicarikan jalan tengah yang baik," kata Presiden seperti disaksikan dalam tayangan virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.
Presiden menyebutkan bahwa masih ada ribuan tenaga honorer di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang belum diangkat sebagai pegawai tetap atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Untuk tenaga honorer di beberapa daerah masih ada. Dan saat ini masih di godog di Menpan RB. Kita minta agar ada jalan tengah yang baik untuk ini. Harus dipikirkan bersama-sama," kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengatakan, sewaktu menjadi Wali Kota Surakarta dirinya sudah menghentikan rekrutmen honorer.
"Saat saya masih Wali Kota itu sebetulnya sudah sebetulnya 100 persen disetop. Itu saya enggak tahu kenapa bisa muncul bisa ribuan lagi. Itu yang masih dirumuskan untuk dicarikan jalan tengah," kata Presiden.
Pernyataan Presiden Jokowi berkaitan dengan rencana penghapusan honorer per 28 November 2023.
Presiden Jokowi menyinggung soal penyelesaian masalah honorer saat membuka Rakernas APPSI Tahun 2023 di Balikpapan, Kaltim.
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi