Soal Nasib Honorer yang Tak Lulus Seleksi PPPK 2024, Lalu Wardihan Bilang Begini
jpnn.com - LOMBOK TENGAH - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, memfokuskan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 untuk honorer daerah atau tenaga non-ASN.
"Pendaftaran PPPK 2024 di Lombok Tengah dibuka untuk para tenaga honorer, sedangkan untuk pendaftar umum tidak dibuka," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Lombok Tengah Lalu Wardihan di Lombok Tengah, Kamis (17/10).
Menurut dia, Pemkab Lombok Tengah membuka pendaftaran PPPK khusus tenaga honorer dengan tujuan supaya ke depan tidak ada lagi honorer. Sebab, sesuai aturan, dilarang mengangkat tenaga honorer sejak 2024.
"Kami fokus untuk menuntaskan tenaga honorer ini," tegasnya.
Dia mengatakan kuota PPPK yang diberikan pemerintah pusat untuk Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 1.665 formasi, yang terdiri atas tenaga pendidikan 810, tenaga kesehatan 222 dan teknis sebanyak 633.
"Pendaftaran pertama mulai dibuka hingga 20 Oktober dan diperpanjang hingga 1 November 2024 untuk pendaftaran gelombang kedua," katanya.
Dia mengimbau kepada para peserta mulai mempersiapkan diri dari sekarang, sehingga hasil yang dicapai bisa maksimal atau sesuai dengan yang diharapkan.
"Seleksi tetap menggunakan sistem CAT," katanya.
Soal nasib honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2024, Kepala BKPSDM Kabupaten Lombok Tengah Lalu Wardihan Lalu Wardihan bilang begini.
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat