Soal Nasib PPPK Masih Tahap Harmonisasi Terus, Johan Budi: kok mbulet Saja Jawaban Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi mengkritisi kinerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait regulasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Menurut dia, sejak tiga bulan lalu hingga hari ini rapat dengan KemenPAN-RB, jawabannya hanya berkutat pada harmonisasi.
Hal ini menimbulkan tanda tanya, ada apakah di balik itu karena sepertinya tidak ada kemajuan.
"Saya mengikuti terus ini Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK. Kok mbulet saja jawaban pemerintah ini. Saya tanya MenPAN-RB dan Setneg jawabannya harmonisasi," kata Johan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR Ri dengan Sekretaris KemenPAN-RB, Sekretaris Utama Badan' Kepegawaian Negara (BKN), dan Sekretaris Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Selasa (8/9).
Dia menegaskan, pemerintah bertanggung jawab penuh atas nasib 51 ribu honorer K2 yang lulus PPPK. Mereka sudah 18 bulan menunggu tetapi tidak ada perkembangan yang bisa menyenangkan hati para PPPK.
"PPPK ini sudah lulus dan direkrut secara resmi oleh pemerintah. Kenapa pemerintah membuat birokrasinya jadi panjang," ujar Johan.
Mantan jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini pun menitipkan pesan kepada MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.
"Tolong sampaikan pertanyaan saya soal kapan Perpres ini ditetapkan kalau pak SesmenPAN-RB tidak bisa jawab," tandasnya.(esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Politikus PDIP Johan Budi mempertanyakan niat baik pemerintah dalam mengangkat 51 ribu PPPK lantaran regulasinya sampai hari ini masih belum jelas statusnya
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN