Soal Nasib RSDC Wisma Atlet Kemayoran Saat Endemi, Mayjen TNI Budiman Bilang Begini

Soal Nasib RSDC Wisma Atlet Kemayoran Saat Endemi, Mayjen TNI Budiman Bilang Begini
Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Budiman dalam konferensi pers di Tower 3 RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Rabu (23/3/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Kesehatan Tentara Nasional Indonesia (Kapuskes TNI) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Budiman mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah soal kelanjutan operasi dari Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, saat status pandemi berubah menjadi endemi. 

Mayjen TNI Budiman menyatakan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah terkait kelanjutan operasi RSDC Wisma Atlet Kemayoran tersebut nantinya. 

“RSDC ini akan dibuat seperti apa, fasilitas kesehatan dan alat kesehatan yang ada mau dibawa ke mana, itu tergantung keputusan dari pemerintah," kata Mayjen TNI Budiman kepada wartawan di Tower 3 RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Rabu (23/3).

Jenderal bintang dua ini menjelaskan pergantian status dari pandemi menjadi endemi, menandakan bahwa penyakit itu, dalam hal ini Covid-19, tidak lagi terlalu menakutkan bagi masyarakat. 

"Artinya, masyarakat sudah terbiasa. Seperti sekarang endemi malaria," ungkapnya. 

Nah, dengan kondisi tersebut nantinya, keberlangsungan RSDC Wisma Atlet Kemayoran akan bergantung pada keputusan pemerintah dan kebutuhan negara.

Budiman pun mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih memperhatikan perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya indikator-indikator yang dapat menjadi dasar pembuatan kebijakan oleh pemerintah terkait keberlangsungan RSDC Wisma Atlet.

“Kami masih belajar dan menunggu rencana ke depan. Kami menunggu apa keputusan dari pemerintah," ucap koordinator RSDC Wisma Atlet Kemayoran ini.

Mayjen TNI Budiman menyatakan kelanjutan operasi RSDC Wisma Atlet Kemayoran saat perubahan status dari pandemi ke endemi menunggu keputusan pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News