Soal Nasib Tenaga Honorer di Loteng, Pak Wabup Bilang Begini

Soal Nasib Tenaga Honorer di Loteng, Pak Wabup Bilang Begini
Wakil Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) HM Nursiah (ANTARA/Akhyar)

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), merespons wacana penghapusan honorer pada 2023. 

Menurut Wakil Bupati Lombok Tengah (Loteng) H.M. Nursiah, pihaknya belum mengambil keputusan terkait terkait penghapusan tenaga honorer.

Pihaknya masih membahas konsep yang telah disiapkan terkait persoalan tersebut. 

"Konsep yang telah kami siapkan itu masih dibahas, belum ada keputusan," kata Nursiah di kantornya di Praya, Jumat (1/7).  

Kebijakan pemda yang akan dilakukan tersebut penting untuk dikaji dan dipelajari, sehingga sesuai dengan arahan pemerintah pusat, serta tergantung kondisi daerah saat ini. 

“Kami harus kaji dulu, supaya semua sesuai dengan aturan dan petunjuk dari pemerintah pusat," ungkap Nursiah. 

Sebelumnya, SE Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei berisi meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) menghapus honorer sesuai peraturan pemerintah. 

Pemberlakuan ketentuan tersebut diberlakukan mulai 28 November 2023 status kepegawaian hanya dua jenis, yakni PNS dan PPPK.

Wakil Bupati Lombok Tengah (Loteng) HM Nursiah memberikan respons soal nasib tenaga honorer terkait wacana penghapusan honorer pada 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News