Soal Nasib Tenaga Honorer di Loteng, Pak Wabup Bilang Begini

Soal Nasib Tenaga Honorer di Loteng, Pak Wabup Bilang Begini
Wakil Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) HM Nursiah (ANTARA/Akhyar)

Bagi PPK yang tidak mengindahkan amanat tersebut dan tetap mengangkat pegawai non-ASN akan diberikan sanksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan bisa menjadi salah satu bagian dari objek temuan pemeriksaan bagi pegawai internal maupun eksternal pemerintah. "Itu sesuai isi dari SE menPAN-RB," tegasnya. (antara/jpnn)

Wakil Bupati Lombok Tengah (Loteng) HM Nursiah memberikan respons soal nasib tenaga honorer terkait wacana penghapusan honorer pada 2023.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News