Soal Nazar, KPK Siapkan Koordinasi dengan LPSK

Soal Nazar, KPK Siapkan Koordinasi dengan LPSK
Soal Nazar, KPK Siapkan Koordinasi dengan LPSK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tentang perlunya pengamanan terhadap bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin lebih ditingkatkan. Juru bicara KPK, Johan Budi, memastikan komisi pimpinan Abraham Samad itu akan berkoordinasi dengan LPSK.

Menurut Johan, lazimnya justru pihak saksi dan korban yang mengajukan program perlindungan. "Mekanismenya bukan dia (LPSK, red) mengajukan permohonan, tapi Nazar yang mengajukan permohonan ke LPSK. Nah, LPSK melakukan koordinasi dengan KPK, dalam kaitan dengan pengamanan," ujar Johan Budi, Kamis (14/3).

Selain KPK, kata Johan, LPSK juga bisa berkoordinasi dengan pihak lain. Sebab, kata dia, kini status Nazar adalah terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet, sekaligus menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang penjualan saham Garuda.

"Jadi nanti, kalaupun sudah disampaikan ke LPSK, pasti nanti ada koordinasi dengan KPK. Soal kesimpulannya nanti saya konfirmasi lagi," paparnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tentang perlunya pengamanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News