Soal Netralias ASN, Sikap Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Jelas dan Tegas
jpnn.com - MAKASSAR – Di masa kampanye Pemilu Serentak 2024, isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK, mendapat sorotan dari banyak kalangan.
Sesuai peraturan perundang-undangan, para ASN memang harus netral dan tidak boleh memihak pada kandidat tertentu di Pemilu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel juga secara tegas melarang ASN ikut berkampanye.
Hal ini berulang kali ditegaskan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, dalam berbagai kesempatan.
Bahtiar menegaskan ASN harus netral dan tidak boleh berkampanye.
"ASN harus Netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye," tegas Pj Gubernur Bahtiar, Jumat (26/1).
Bahtiar menegaskan, netralitas juga harus ditunjukkan ASN dalam bersosial media.
ASN tidak diperkenankan memberikan komentar bahkan like atau tanda suka di postingan yang berbau kampanye. (sam/jpnn)
Pjs Gubernur Sulsel Bahtiar punya sikap yang jelas dan tegas terkait isu netralitas ASN di masa kampanye Pemilu Serentak 2024.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer