Soal Netralias ASN, Sikap Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Jelas dan Tegas
jpnn.com - MAKASSAR – Di masa kampanye Pemilu Serentak 2024, isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK, mendapat sorotan dari banyak kalangan.
Sesuai peraturan perundang-undangan, para ASN memang harus netral dan tidak boleh memihak pada kandidat tertentu di Pemilu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel juga secara tegas melarang ASN ikut berkampanye.
Hal ini berulang kali ditegaskan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, dalam berbagai kesempatan.
Bahtiar menegaskan ASN harus netral dan tidak boleh berkampanye.
"ASN harus Netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye," tegas Pj Gubernur Bahtiar, Jumat (26/1).
Bahtiar menegaskan, netralitas juga harus ditunjukkan ASN dalam bersosial media.
ASN tidak diperkenankan memberikan komentar bahkan like atau tanda suka di postingan yang berbau kampanye. (sam/jpnn)
Pjs Gubernur Sulsel Bahtiar punya sikap yang jelas dan tegas terkait isu netralitas ASN di masa kampanye Pemilu Serentak 2024.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- SK Guru PPPK Berlaku hingga Pensiun Tanpa Perpanjangan Kontrak, Alhamdulillah
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Menyimak Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- Ada Pemda Megap-megap Menyiapkan Anggaran Gaji PPPK, Oh