Soal Newmont, Menkeu Tantang DPR ke MK
Kamis, 02 Juni 2011 – 15:41 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menantang DPR untuk membawa masalah pembelian tujuh persen sisa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh Pemerintah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tantangan itu dilontarkan Menkeu sebagai respon atas sikap DPR yang dinilainya telah mengganjal pemerintah untuk membeli tujuh persen saham NNT dengan menggunakan dana Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Dalam rentang satu bulan, Menkeu dengan Komisi XI DPR sudah menggelar tiga kali rapat khusus membahas pembelian saham NNT. Ada pula satu kali kali rapat gabungan Komisi VII dan XI. DPR memberikan kesempatan pada Menkeu untuk membatalkan pembelian tujuh persen saham NNT sekaligus menyarankannya ke Pemerintah Daerah (Pemda) NusaTenggara Barat (NTB).
“Kita akan jalan terus. Kita tetap membeli divestasi saham Newmont tanpa persetujuan DPR karena sumber dana pembeliannya sudah jelas yakni dari PIP yang juga berasal dari APBN 2011 dan penggunaannya juga diatur oleh UU Nomor 10 tahun 2010 tentang APBN. Kalau DPR tetap mempermasalahkannya, maka pemerintah akan membawa masalah ini ke MK,” tegas Agus Martowardojo, dalam rapat dengan Komisi XI, di gedung DPR, Rabu (1/6) malam.
Sebaliknya, sejumlah anggota Komisi XI DPR mengingatan Menkeu. Apabila pembelian dengan menggunakan dana PIP itu tanpa meminta persetujuan DPR, maka DPR akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit proses pembelian divestasi saham itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menantang DPR untuk membawa masalah pembelian tujuh persen sisa divestasi saham PT Newmont
BERITA TERKAIT
- Industri Properti Bergerak Dinamis, LPKR Memperluas Penawaran Produk Baru Harga Terjangkau
- Pemkot Tangsel jadi Daerah Paling Tertib Ukur versi Kemendag RI
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 20 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke Masyarakat