Soal Newmont, Menkeu Tantang DPR ke MK
Kamis, 02 Juni 2011 – 15:41 WIB
Muara konflik antar lembaga itu bisa saja membawa pada impeachment terhadap Presiden yang dinilai telah melanggar UU APBN. Sebab jika diajukan ke MK, maka tugas MK memberi pendapat atau fatwa hukum.
“Saya ingatkan bahwa membawa masalah Newmont ke MK dampaknya bisa menyeret pada pemakzulan presiden. Menkeu tidak sadar dan mungkin saja melakukan pembusukan terhadap pemerintahan saat ini,” ujar Nusron Wahid.
Arif Budimantan mengatakan, dengan membawa masalah ini ke MK, Menkeu memperlebar masalah ini menjadi masalah DPR dan Pemerintah/Presiden. “Menkeu dengan sengaja menghadapkan DPRdengan Presiden dan ini sangat berdampak serius,” katanya.
Sebelumnya, menyikapi sisa divestasi saham Newmont ini, Komisi XI dan Komisi VII bidang energi sepakat agar 7 persen divestasi saham itu diserahkan ke Pemda NTB sehingga kepemilikan saham daerah bisa bertambah dari 24 menjadi 31 persen.
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menantang DPR untuk membawa masalah pembelian tujuh persen sisa divestasi saham PT Newmont
BERITA TERKAIT
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Hingga Oktober 2024, BSN Tetapkan 15.432 SNI
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
- Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Fokus Berkelanjutan, LPKR Libatkan Lini Bisnis Kelola Sampah dan Limbah
- Akses Listrik Berkeadilan Dinilai jadi Kunci Ekosistem Kendaraan Listrik