Soal Newmont, Pemerintah Berharap Pada Putusan Arbitrase Internasional
Selasa, 31 Maret 2009 – 19:46 WIB
"Sehingga bisa jadi keputusan arbitrase Newmont itu belum keluar, mengingat hari ini di Jenewa Swiss masih tanggal 30 Maret. Kami berharap mudah-mudahan besok sore keputusan arbitrase Newmont itu sudah bisa kami terima,'' ungkapnya.
Baca Juga:
Dijelaskan Sutisna, keputusan arbitrase akan diterima Pemerintah RI melalui pengacara yang telah ditunjuk, kemudian pengacara tersebut akan menyerahkan ke Sekretaris Departemen ESDM dan diteruskan ke Biro Hukum dan Humas Departemen ESDM. Setelah itu, baru pihak Departemen ESDM mengumumkan secara resmi.
Sementara itu, Presiden Direktur Newmont, Martiono Hadianto saat dihubungi JPNN via ponsel juga tidak bisa berkomentar banyak. Karena, pihaknya mengaku sampai saat ini belum menerima keputusan arbitrase tersebut.
''Mohon maaf Mas, kami tidak bisa berkomentar banyak, karena memang keputusan arbitrase itu belum kami terima. Ya, kalau nanti keputusannya sudah keluar, pasti kami akan sampaikan,'' kata Martiono.
JAKARTA - Hasil Pengadilan Arbitrase Internasional antara Pemerintah RI melawan PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) terkait divestasi saham, hingga kini
BERITA TERKAIT
- Soal RPMK IHT, Anggota DPR RI Ingatkan Pemerintah Pertimbangkan Dampak Hulu Hingga Hilir
- Munaslub Kadin Dinilai Bertentangan dengan Visi Besar Prabowo Soal Persatuan
- MIND ID Dukung Peningkatan Nilai Tambah Komoditas Mineral
- INDEF: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dibuat Terburu-buru
- Pertamina Optimistis Bisa Kembangkan Bisnis Sustainable Aviation Fuel di Indonesia
- KAI Logistik Perkuat Konektivitas Layanan