Soal Nikah Siri, Menag Mengaku Dilametis
Sabtu, 22 Desember 2012 – 13:46 WIB

Soal Nikah Siri, Menag Mengaku Dilametis
TASIK - Menteri Agama RI Suryadharma Ali mengakui dilematis dalam menyikapi adanya nikah siri. Sebab masyarakat saat ini mengidentikannya dengan perbuatan kumpul kebo.
”Ini yang sering diperbandingkan masyarakat antara nikah siri disamakan dengan kumpul kebo, sehingga membuat dilematis,” ujar Suryadharma kepada Radar Tasikmalaya (Grup JPNN).
Ia menjelaskan, meski melanggar hukum karena tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA), nikah siri sah menurut agama karena syarat dan rukunnya terpenuni. Nikah siri dalam terminologi fiqih, kata dia, tidak ada, tetapi di Indonesia dikenal sebagai pernikahan yang tidak dicacat namun diketahui oleh kedua keluarga dan ada saksi serta penghulunya.
“Jadi bukan sesuatu yang bertentangan. Dari hukum Islam sah dan bukan seperti yang dipahami kawin secara diam-diam. Bukan itu maksudnya,” ujarnya.
TASIK - Menteri Agama RI Suryadharma Ali mengakui dilematis dalam menyikapi adanya nikah siri. Sebab masyarakat saat ini mengidentikannya dengan
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional