Soal Nikah Siri, Menag Mengaku Dilametis
Sabtu, 22 Desember 2012 – 13:46 WIB

Soal Nikah Siri, Menag Mengaku Dilametis
Suryadharma Ali yang kini menjabat sebagai ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengungkapkan, nikah siri hanya sebatas pelanggaran administratif. Berbeda dengan orang berzinah di tempat pelacuran, itu melanggar administratif dan syar"i.
Karena itu, perzinahan tidak bisa disamakan dengan nikah siri. “Secara pribadi saya menyatakan tidak setuju kalau nikah siri dipidanakan. Itulah pendapat pribadi saya, bukan pendapat pemerintah,” ungkapnya.
Dia menambahkan, adanya kasus Bupati Garut Aceng Fikri yang melakukan nikah siri lalu menceraikannya lewat SMS merupakan sebuah kejadian yang melecehkan martabat kaum perempuan.
”Kalau itu ceritanya beda, bukan masalah nikah sirinya tetapi dari proses penceraian yang dilakukannya sangat tidak bijak,” tuturnya.
TASIK - Menteri Agama RI Suryadharma Ali mengakui dilematis dalam menyikapi adanya nikah siri. Sebab masyarakat saat ini mengidentikannya dengan
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia