Soal Nikah Siri, Menag Mengaku Dilametis
Sabtu, 22 Desember 2012 – 13:46 WIB
Suryadharma Ali yang kini menjabat sebagai ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengungkapkan, nikah siri hanya sebatas pelanggaran administratif. Berbeda dengan orang berzinah di tempat pelacuran, itu melanggar administratif dan syar"i.
Karena itu, perzinahan tidak bisa disamakan dengan nikah siri. “Secara pribadi saya menyatakan tidak setuju kalau nikah siri dipidanakan. Itulah pendapat pribadi saya, bukan pendapat pemerintah,” ungkapnya.
Dia menambahkan, adanya kasus Bupati Garut Aceng Fikri yang melakukan nikah siri lalu menceraikannya lewat SMS merupakan sebuah kejadian yang melecehkan martabat kaum perempuan.
”Kalau itu ceritanya beda, bukan masalah nikah sirinya tetapi dari proses penceraian yang dilakukannya sangat tidak bijak,” tuturnya.
TASIK - Menteri Agama RI Suryadharma Ali mengakui dilematis dalam menyikapi adanya nikah siri. Sebab masyarakat saat ini mengidentikannya dengan
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang