Soal NPG, Switching Jangan Monopoli

Soal NPG, Switching Jangan Monopoli
Soal NPG, Switching Jangan Monopoli
JAKARTA--Rencana penggabungan sistem pembayaran atau national payment gateway (NPG) masih terus menjadi perdebatan antar sesama industri perusahaan operator ATM (Anjungan Tunai Mandiri) swasta. Padahal, tujuan NPG adalah untuk menyongsong era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, di samping  memanjakan masyarakat melakukan transaksi pembayaran.

"Khusus untuk principal dan payment gateway itu perlu dimonopoli. Principal ini harus dipegang asosiasi atau regulator, dalam hal ini Bank Indonesia," kata Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Budi Gunardi Sadikin, di Jakarta, Kamis (15/3).

Dijelaskannya, dalam sistem NPG ada empat fungsi, yaitu principal, switching, settlement, dan payment gateway. Principal adalah pemberi izin, penentu prosedur, dan pengatur manajemen risiko. Switching merupakan penyelenggara sistem interkoneksi dan proses transaksi. Karenanya, untuk penyelenggara switching meskipun banyak tidak jadi masalah karena akan menimbulkan kompetisi dan bisa saling back up.

"Kalau terjadi kompetisi, maka akan bagus dalam hal penurunan harga. Sama seperti kredit, penurunan bukan karena dipaksa. Biarkan pasar berjalan. Ujung-ujungnya akan terjadi efisiensi," tambahnya.

JAKARTA--Rencana penggabungan sistem pembayaran atau national payment gateway (NPG) masih terus menjadi perdebatan antar sesama industri perusahaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News