Soal NPG, Switching Jangan Monopoli
Kamis, 15 Maret 2012 – 13:28 WIB
JAKARTA--Rencana penggabungan sistem pembayaran atau national payment gateway (NPG) masih terus menjadi perdebatan antar sesama industri perusahaan operator ATM (Anjungan Tunai Mandiri) swasta. Padahal, tujuan NPG adalah untuk menyongsong era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, di samping memanjakan masyarakat melakukan transaksi pembayaran. "Kalau terjadi kompetisi, maka akan bagus dalam hal penurunan harga. Sama seperti kredit, penurunan bukan karena dipaksa. Biarkan pasar berjalan. Ujung-ujungnya akan terjadi efisiensi," tambahnya.
"Khusus untuk principal dan payment gateway itu perlu dimonopoli. Principal ini harus dipegang asosiasi atau regulator, dalam hal ini Bank Indonesia," kata Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Budi Gunardi Sadikin, di Jakarta, Kamis (15/3).
Baca Juga:
Dijelaskannya, dalam sistem NPG ada empat fungsi, yaitu principal, switching, settlement, dan payment gateway. Principal adalah pemberi izin, penentu prosedur, dan pengatur manajemen risiko. Switching merupakan penyelenggara sistem interkoneksi dan proses transaksi. Karenanya, untuk penyelenggara switching meskipun banyak tidak jadi masalah karena akan menimbulkan kompetisi dan bisa saling back up.
Baca Juga: