Soal Nyanyian Kapolsek Pasirwangi, Begitu Respons Kubu Prabowo
jpnn.com, JAKARTA - Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Ahmad Riza Patria menanggapi pengakuan mantan Kaposek Pasirwangi AKP Sulman Aziz yang mengaku diperintah Kapolsek Garut untuk mendukung pasangan capres – cawapres Jokowi - Ma'ruf Amin.
Ahmad Riza mengatakan kabar tersebut mengindikasikan bahwa kabar seorang pimpinan penegak hukum memerintahkan bawahannya mendukung pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin, bukan isapan jempol belaka.
Sebab, dia mengaku kenal dengan sejumlah aparat keamanan. Dari situ, sejumlah aparat mengeluh kepada dirinya ditugasi mendukung Jokowi - Ma'ruf
"Kami sudah tahu lah, di bawah ini kita merasakan kan. Kami juga kan punya juga temen-teman di aparat yang juga menyampaikan hal-hal seperti itu," ucap Riza ditemui di Jakarta, Senin (1/4).
BACA JUGA: AKP Sulman Dimutasi karena Foto dengan Pendukung Capres 02
Menurut Riza, aparat hukum harusnya bersikap netral dalam kontestasi politik. Namun, kabar tidak sedap itu menandakan aparat hukum mulai tidak netral.
"Ya, saya kira itu ialah suatu bukti bahwa ada aparat hukum yang menggunakan kewenangan dan kekuasaannya untuk meminta aparat di bawahnya untuk memenangkan satu pasangan calon," kata politikus Partai Gerindra ini.
Ke depan, Riza meminta, kejadian atasan yang perintahkan bawahannya mendukung capres tertentu, tidak kembali muncul. Di era teknologi, setiap seruan atasan ke bawahan, bakal memiliki bukti.
Mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz mengaku dicopot dari jabatannya setelah dirinya berfoto dengan pendukung Capres-Cawapres 02 Prabowo-Sandiaga Uno.
- Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- Kapolres Inhu Tekankan Integritas dan Netralitas Polri Saat Pilkada
- TPN Ganjar-Mahfud Desak Kepolisian Ungkap Identitas Pelapor Palti Hutabarat
- Kasus Palti Hutabarat, Pengamat: Polri Arogan, Tidak Netral
- AKBP Toni Ingatkan Personel Agar Tidak Tergoda Ikut Politik Praktis