Soal Obat Sirop Berbahaya, DPR Minta Pemerintah Lakukan Investigasi dan Tindak Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah untuk melakukan investigasi secara mendalam mengenai bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal pada anak-anak.
Dia mengatakan ada kandungan senyawa yang masuk dalam obat batuk tersebut.
“Pemerintah harus melakukan investigasi untuk mencari pihak yang bertanggungjawab, mengapa sampai ada senyawa berbahaya melebihi ambang batas dalam obat sirup,” kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Menurut legislator dari Partai Demokrat Indonesia itu penyelidikan mendalam tersebut dilakukan untuk mengetahui mengap cemaran berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) bisa ikut menyusup dalam obat sirup yang dikonsumsi masyarakat.
Dia berharap pemerintah harus memastikan apakah kondisi-munculnya zat berbahaya dalam obat sirup tersebut akibat adanya kelalaian atau ketidaksengajaan.
Dia mencontohkan, adanya perubahan bahan baku, tetapi pihak produsen tidak melaporkan pada otoritas BPOM.
“Kalau ada pihak-pihak yang bersalah, baik dari sisi administrasi maupun dari sisi hukum, harus diberikan sanksi yang tegas,” katanya menegaskan.
Selain itu, Handoyo mengusulkan agar pemerintah juga harus memperhatikan anak yang menjadi korban gangguan ginjal akut.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah untuk melakukan investigasi secara mendalam mengenai bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Senada dengan Kemenaker, DPR Tak Ingin Terjadi Gelombang PHK di PT Sritex
- Rahayu Saraswati Bakal Lapor Prabowo Jika Nasib Ipda Rudy Soik Tak Jelas di Polri