Soal Oknum Polisi Pelaku Kekerasan Terhadap Mahasiswa, Kapolres: Bakal Diproses Hukum

Soal Oknum Polisi Pelaku Kekerasan Terhadap Mahasiswa, Kapolres: Bakal Diproses Hukum
Kasus pemukulan dan penganiayaan. Foto: JPG

jpnn.com, NISEL - Kapolres Nisel AKBP Reinhard H Nainggolan menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan terhadap mahasiswa dan mahasiswi Yayasan Pendidikan Nias Selatan (YPNS) saat unjuk rasa di Kantor DPRD Nisel di Kilometer 3 Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nisel, Senin, (5/7) lalu.

“Kami minta maaf atas kesalahan yang di lakukan oleh oknum di lapangan. Kami akan melakukan tindakan tegas (proses hukum) atas kejadian itu,” katanya dalam dalam rapat, Polres Nias Selatan bersama Tim Polda Sumut, Mahasiswa Nias Selatan beserta Tokoh Masyarakat Nias Selatan di Aula Vidcon Polres Nisel. Rabu, (7/7).

Kemudian Kapolres Nias Selatan mengatakan bahwa terkait masalah antara mahasiswa dengan Polres sudah diselesaikan dengan melakukan koordinasi bersama mahasiswa, dosen, tokoh masyarakat, Danramil, dan Itwasda Polda Sumut.

Selanjutnya Itwasda Polda Sumut Kombes Pol Bostang Panjaitan dalam kesempatan mengatakan bahwa, Kapolda Sumut sangat merespon terkait video viral kekerasan yang diduga dilakukan oknum Polres Nisel sehingga hari ini terjun langsung ke lokasi kejadian.

Bostang mengapresiasi Kapolres Nisel atas respons cepat menyelesaikan masalah antara mahasiswa YPNS dengan pihak polres Nisel.

Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

“Terkait oknum Polres Nisel yang diduga melakukan kekerasan terhadap mahasiswa saat menyampaikan aspirasi di gedung DPRD itu diproses secara hukum,” tegas Itwasda Polda Sumut, Kombes Pol Bostang Panjaitan. (mag-10/azw)

Kapolres Nisel AKBP Reinhard H Nainggolan menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan terhadap mahasiswa dan mahasiswi Yayasan Pendidikan Nias Selatan (YPNS) saat unjuk rasa di Kantor DPRD Nisel di Kilometer 3 Keca


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News