Soal Omnibus Law, Jokowi tak Akan Menerbitkan Perppu, Muhammadiyah Beri Catatan

jpnn.com, JAKARTA - PP Muhammadiyah menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (21/10) siang.
Dalam pertemuan itu, PP Muhammadiyah berdialog dengan Presiden Jokowi terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, dirinya datang bersama Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir dan Ketua Majelis Hukum dan HAM Sutrisno Raharjo.
Sementara itu, bersama Presiden Jokowi, hadir juga Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi menjelaskan secara panjang lebar terkait latar belakang, materi, dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indonesia," kata Mu'ti dalam keterangan yang diterima.
Presiden, kata dia, juga menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat.
"Terhadap kritik tersebut presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perppu, tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah," kata dia.
Meski demikian, kata Mu'ti, presiden menyadari ada kekurangan terkait komunikasi politik antara pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja.
PP Muhammadiyah menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dan presiden menyatakan sikapnya terkait UU Omnibus Law.
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- MOSAIC & Muhammadiyah Bahas Potensi Penggunaan Dana ZIS untuk Transisi Energi
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mengenang Paus Fransiskus, Ketum PP Muhammadiyah: Sosok Penyantun dan Humoris
- Muhammadiyah Pertanyakan Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke RI