Soal Omongan Pak JK, Ferdinand Curiga Strategi Menyerang Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang mempertanyakan bagaimana mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi, merupakan hal yang lucu.
Diketahui, pernyataan itu dilontarkan Pak JK ketika berbicara di Mimbar Demokrasi Kebangsaan yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Jumat (12/2).
"Pernyataan Pak JK tersebut menurut saya agak lucu, dan membuat bertanya-tanya, apakah beliau tidak melihat realitas yang terjadi?" ucap Ferdinand kepada JPNN.com, Sabtu malam (13/2).
Ferdinand menjelaskan bahwa soal kritik mengkritik ini tidak ada kebijakan baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebab, katanya, semua mengacu pada berbagai aturan yang ada, khususnya UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang mengatur penyampaian pendapat melalui media, dan media sosial.
UU ITE itu bahkan sudah ada pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang pernah menjadi bagian dari kekuasaan.
"Dan, justru UU itu telah dievaluasi saat pemerintahan Pak Jokowi dan Pak JK. Tidak ada yang baru, justru itu membuat saya heran dengan pernyataan Pak JK, karena beliau adalah bagian dari lima tahun pemerintahan Pak Jokowi yang sekarang berusia enam tahun," tuturnya.
Karena itu, pria yang pernah dilaporkan keluarga Pak JK ke Bareskrim Polri ini mensinyalir isu soal kritik ini sengaja digoreng untuk menyerang, dan mendiskreditkan Presiden Jokowi setelah isu revisi UU Pemilu patah, dan 2022 tidak ada Pilkada.
Ferdinand Hutahaean sampaikan analisis tajam atas pernyataan Pak JK soal bagaimana mengkritik tanpa dipanggil polisi.
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Akbar Yanuar
- Mengintip Spesifikasi Mobil Maung Garuda yang Ditumpangi Prabowo dan Jokowi, Sangar
- Presiden Prabowo Bawa Bobby Tinggal di Istana Negara, Lihat Tuh
- Jokowi Resmi Lengser, Prabowo Kini Menjabat Presiden RI