Soal Opsi Penataan Honorer, Guspardi: Pak Anas Mengatakan Tidak Ada PHK
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Guspardi Gaus mengatakan MenPAN-RB Azwar Anas telah berkomunikasi dengan DPR guna membahas perihal tenaga honorer.
Menurut dia, Menteri Anas menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga honorer, meski opsi terkait yang akan diambil belum diputuskan.
"Belum pernah dibahas secara intens tentang opsi apa yang mau dilaksanakan, tetapi betul memang Pak Anas mengatakan bahwa tidak ada PHK," kata Guspardi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (7/3).
Dia juga meminta KemenPAN-RB berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian untuk melakukan finalisasi opsi yang akan diambil pemerintah dalam menangani honorer.
“Diharapkan kepada KemenPAN-RB melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait memfinalisasi opsi yang akan diambil pemerintah menangani tenaga honorer yang jumlahnya tidak sedikit di seluruh Indonesia," paparnya.
Guspardi mengatakan bahwa hal yang perlu dibahas ialah terutama soal penggajian yang menyangkut pula masalah anggaran.
Menurut dia, hal itu dapat dibahas dengan Kementerian Keuangan agar kebijakan menPAN-Rb tidak ditolak karena alasan anggaran oleh menkeu.
"Saat dikoordinasikan kepada menteri keuangan ditolak dengan alasan anggarannya tidak mencukupi," kata anggota Badan Legislasi DPR itu..
Guspardi Gaus menyebut MenPAN-RB Azwar Anas menegaskan tidak akan melakukan PHK terhadap honorer.
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
- Jadi Peserta TASPEN, Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan THT
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024