Soal Opsi Penataan Honorer, Guspardi: Pak Anas Mengatakan Tidak Ada PHK
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Guspardi Gaus mengatakan MenPAN-RB Azwar Anas telah berkomunikasi dengan DPR guna membahas perihal tenaga honorer.
Menurut dia, Menteri Anas menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga honorer, meski opsi terkait yang akan diambil belum diputuskan.
"Belum pernah dibahas secara intens tentang opsi apa yang mau dilaksanakan, tetapi betul memang Pak Anas mengatakan bahwa tidak ada PHK," kata Guspardi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (7/3).
Dia juga meminta KemenPAN-RB berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian untuk melakukan finalisasi opsi yang akan diambil pemerintah dalam menangani honorer.
“Diharapkan kepada KemenPAN-RB melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait memfinalisasi opsi yang akan diambil pemerintah menangani tenaga honorer yang jumlahnya tidak sedikit di seluruh Indonesia," paparnya.
Guspardi mengatakan bahwa hal yang perlu dibahas ialah terutama soal penggajian yang menyangkut pula masalah anggaran.
Menurut dia, hal itu dapat dibahas dengan Kementerian Keuangan agar kebijakan menPAN-Rb tidak ditolak karena alasan anggaran oleh menkeu.
"Saat dikoordinasikan kepada menteri keuangan ditolak dengan alasan anggarannya tidak mencukupi," kata anggota Badan Legislasi DPR itu..
Guspardi Gaus menyebut MenPAN-RB Azwar Anas menegaskan tidak akan melakukan PHK terhadap honorer.
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak