Soal Otak Brigadir J Pindah ke Dada, Begini Kata Tim Forensik, Ternyata
jpnn.com - Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) menanggapi pernyataan kuasa hukum Brigadir J yang menyebut otak mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo itu ada di bagian dada.
Ketua PDFI Ade Firmansyah mengatakan dalam proses autopsi, penempatan organ tubuh tak sesuai tempatnya guna mencegah kebocoran akibat luka yang diderita korban.
"Memang itu tadi ada yang dengan pertimbangan karena jenazah akan ditransportasikan sehingga harus dilakukan beberapa tindakan yang seperti tadi ditempatkan di tempat-tempat agar tidak mengalami ceceran segala macam," kata Ade kepada wartawan, Senin (22/8).
Ketua tim dokter forensik gabungan yang mengautopsi ulang jenazah Brigadir J itu pun memastikan semua organ dalam Nofriansyah Yosua Hutabarat dikembalikan ke tubuh.
"Semua tindakan autopsi pasti organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya," ujar Ade.
Autopsi ulang Brigadir J digelar di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (27/7).
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengatakan otak sanak kliennya tidak di kepala karena dua dokter perwakilan keluarga terlibat dalam autopsi ulang.
Mereka mencatat semua autopsi ulang dan diberikan ke dirinya untuk dibuatkan akta ke notaris.
PDFI menanggapi soal pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut otak Brigadir J ada di bagian dada, simak selengkapnya.
- Kamaruddin Jadi Tersangka, LQ Indonesia: Polri Mencoreng Citra Penegak Hukum
- Kamaruddin Simanjuntak tak Ditahan Seusai Diperiksa sebagai Tersangka, Polri Beri Penjelasan Begini
- Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka, Ditahan? Ini Kasusnya
- Hukuman Putri Candrawathi Berkurang 50%, Lobi Bawah Tanah?
- Kamaruddin Cari Keadilan Untuk Kliennya dengan Kirim Surat ke Kapolri
- Kamaruddin Minta Perlindungan Hukum ke Bareskrim Setelah Kliennya Dijadikan Tersangka